Minggu, 29 Maret 2015

sejarah ,konsep kesehatan mental dan perbedaan konsep antara kebudayaan timur & Barat



Kesehatan mental
A.    Sejarah kesehatan mental
Istilah Kesehatan Mental diambil dari konsep mental hygiene, kata mental berasal dari bahasa Yunani yang berarti Kejiwaan. Kata mental memilki persamaan makna dengan kata Psyhe yang berasal dari bahasa latin yang berarti Psikis atau Jiwa, jadi mental hygiene berarti mental yang sehat atau kesehatan mental. Kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari keluhan dan gangguan mental baik berupa neurosis maupun psikosis (penyesuaian diri terhadap lingkungan sosial).
Menurut Kartini Kartono dan Jenny Andary Kesehatan mental adalah ilmu yang mempelajari masalah kesehatan mental/jiwa, yang bertujuan mencegah timbulnya gangguan/penyakit mental dan gangguan emosi, dan berusaha mengurangi atau menyembuhkan penyakit mental, serta memajukan kesehatan jiwa rakyat
·         A.Tahun 1600an
Bangsa indian percaya dukun dapat menyembuhkan dengan menggunakan kekuatan supranatural dan menjalani ritual penembusan dan peyucian. Pada saat itu masyarakat percaya bahwa kesehatan mental dipengaruhi oleh roh-rok oleh karena itu tidak dianggap sakit atau di asingkan .
·      B. Tahun 1700an
Seorang pendeta yang bernama cotton mather telah mematahkan pandangan masyarakat tentang kesehatan mental yang sakit bukan karena roh-roh atau supranatural tapi karena kelainan ditubuh manusia itu sendiri . saat itu penderita kesehatan mental sangat dibebani dengan perlakuan yang kasar dan tidak terpuji oleh masyarakat karena mereka berfikir orang dengan gangguan jiwa membawa hal-hal buruk dan tidak patut untuk hidup sampai pada akhirnya seorang pendiri yang bernama philip pinel membuat gebrakan besar dalam penanganan penyakit mental dengan layak dan manusiawi.
·      C.Tahun 1800an
Benjamin rush adalah pengacara yang menangani masalah penanganan untuk penyakit mental dengan mempublikasikan “medical inquiries and observations upon diseases of the mind” dengan itu di inggris timbul rasa optimisme dalam penanganan penyakit mental dikatakan bahwa rumah sakit jiwalah yang dirasa cukup aman dan terbaik bagi para penderitanya dan saat itu terjadinya pembangunan rumah sakit jiwa di amerika serikat.
·        D.Tahun 1900an
A mind That Found Itself adalah judul buku yang dikarang oleh Clifford beers berisikan tentang pengalaman dirinya saat ada di rumah sakit jiwa swasta di amerika , dia menderita manis depresif setelah kehilangan kakaknya disana ia mendapatkan penanganan yang tidak manusiawi oleh karena itu dia menuangkan ceritanya kedalam buku guna menjadi visinya dalam penanganan yang lebih baik dan manusiawi dan pada akhirnya ia mendirikan masyarakat Connecticut untuk mental hygiene dan berkembang menjadi komite nasional untuk mental higience dengan meluncurkan undang2 dalam treatment penyandang gangguan mental.
Saat itu freud dating ke amerika dan mengajar psikoanalisa di clark university . ada juga emil kraeplin yang menemukan penyakit Alzheimer dan mengembangkan alat tes yang juga dpt mendeteksi epilepsy.
Dieropa pun telah berkembang dalam penanganan penyandang gangguan mental . yang lebih menakjubkan adalah penemuan elektropika untuk penderita gangguan mental di inggris dan fountain hous di newyork memulai rehabilitasi psikiatrik serta penemuan obat antiseptic yang bernama “chlorpromazine” untuk schizoprenia , “haloperidol” untuk psikosis. “ lithium” untuk manis depresif .
Banyak hal yang pesat terjadi pada era ini .

B. Konsep Sehat
Dalam kehidupan sehari-hari kata-kata sehat sering kali di pakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja secara normal atau dalam kondisi yang normal.
Menurut UU pokok kesehatan, pengertian sehat adalah keadaan yang meliputi sehat badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, seta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.

1.      Ciri-ciri Tingkah Laku Sehat atau Normal

Tingkah laku yang normal seringkali kurang mendapatkan perhatian karena tingkah laku tersebut dianggap wajar, sedangkan tingkah laku abnormal biasanya lebih mendapatkan perhatian karena biasanya tidak wajar dan aneh.

Adanya ciri-ciri individu yang normal atau  pada umumnya adalah sebagai berikut :
1)      Bertingkah laku menurut norma-norma social yang diakui.
2)      Mampu mengelola emosi
3)       Mampu mengaktualkan potensi-potensi yang dimiliki.
4)      Dapat mengakui kebiasaan-kebiasaan social
5)      Dapat mengenali risiko dari setiap perbuatan dan kemampuan tersebut digunakan untuk menuntun tingkah lakunya.
6)      Mampu menunda keinginan sesaat untuk mencapai tujuan jangka panjang.
7)      Mampu belajar dari pengalaman
8)      Biasanya gembira.

Harber dan Runyon (1984), menyebutkan sejumlah ciri individu yang biasa dikelompokkan sebagai normal adalah sebagai berikut:
1)      Sikap terhadap diri sendiri. Mampu menerima diri sendiri apa adanya.
2)      Persepsi terhadap realita. Pandangan yang realitas terhadap diri sendiri dan dunia sekitar yang meliputi orang lain maupun segala sesuatunya.
3)       Integrasi. Kepribadian yang menyatu dan harmonis, bebas dari konflik-konflik batin.
4)      Kompetensi. Mengembangkan keterampilan mendasar berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, emosional, dan social untuk dapat melakukan koping terhadap masalah-masalah hidup.
5)       Otonomi. Memiliki ketetapan diri yang kuat, bertanggung jawab, dan penentua diri dan memiliki kebebasan yang cukup terhadap pengaruh social.
6)      Pertumbuhan dan aktualisasi diri. Mengembangkan kecenderungan kea rah peningkatan kematangan, pengembangan potensi, dan pemenuhan diri sebagai seorang individu.
7)       Relasi interpersonal. Kemampuan untuk membentuk dan memelihara relasi interpersonal yag intim.
8)       Tujuan hidup. Tidak terlalu kaku untuk mencampai kesempurnaan.

2.      Berbagai pendekatan Berkaitan dengan Normal-Abnormal

Pada umumnya ada beberapa pendekatan yang digunakan untuk menentkan apakah seseorang termasuk dalam kategori sehat secara mental ataukah tidak.
a.      Pendekatan Statistik
Pendekatan ini beranggapan bahwa orang yang sehat secara mental/normal adalah orang yang melakukan tingkah laku yang umumnya dilakukan oleh banyak orang lainnya.
b.      Pendekatan Normatif
Pendekatan ini melihat orang sehat secara mental berdasarkan apakah tingkah laku orang tersebut menyimpang dari norma social yang berlaku di masyarakat (devian) ataukah tidak.
c.       Pendekatan Distress Subjektif
Pendekatan ini beranggapan orang dianggap normal atau sehat bila dia merasa sehat atau tidak ada persoalan dan tekanan yang mengganggunya. Kelemahan pendekatan ini adalah karena menekankan pada subjektivitas individu mengakibatkan tidak ada ukuran yang pasti sehingga semuanya menjadi serba relative, tergantung pada situasi yang dihadapi.
d.      Pendekatan Fungsi/Peranan Sosial
Pendekatan ini melihat normal atau sehat tidaknya seseorang berdasarkan mampu atau tidaknya orang tersebut menjalankan kegiatan harinya. Kelemahan pendekatan ini adalah tidak semua orang bias dikatakan normal meskipun dia mampu menjalankan fungsi dan peranan.
e.       Pendekatan Interpersonal
Pendekatan ini melihat normal atau sehat tidaknya seseorang atau apakah orang tersebut mampu menyesuikan diri dilihat berdasarkan kemampuan seseorang untuk menjalani hubungan yang interpersonal dengan orang lain. Pendekatan ini pun memiliki kelemahan. Tidak selalu orang yang menyendiri itu tidak sehat atau tidak normal dan tidak mampu menyesuaikan diri.

Pendekatan Kesehatan Mental
Seseorang dapat dikatankan mencapai taraf kesehatan jiwa, jika ia dapat kesempatan untuk mengembangkan potensialitasnya menuju kedewasaan, ia bisa menghargai orang lain dan dirinya sendiri, ada 3 teori dalam kesehatan mental, yaitu :
a.    Orientasi klasik
Sehat secara mental artinya tidak ada masalah ataupun keluhan mental, artinya seseorang dapat dikatakan dan dianggap sehat juika orang tersebut tidak mempunyai kelakukan dan perasaan tertentu, seperti rasa rendah diri, rasa lelah, cemas, ketegangan, dll yang dapat menimbulkan perasaan sakit atau tidak sehat yang dapat mengganggu kegiatan sehari-hari. Orientasi klasik yang umumnya digunakan dalam kedokteran termasuk psikiatri mengartikan sehat sebagai kondisi tanpa keluhan, baik fisik maupun mental. Orang yang sehat adalah orang yang tidak mempunyai keluhan tentang keadaan fisik dan mentalnya. Sehat fisik artinya tidak ada keluhan fisik. Sedang sehat mental artinya tidak ada keluhan mental. Sehat atau tidaknya seseorang secara mental belakangan ini lebih ditentukan oleh kemampuan penyesuaian diri terhadap lingkungan. Orang yang memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungannya dapat digolongkan sehat mental
b.    Orientasi penyesuaian diri
Dengan menggunakan orientasi penyesuaian diri, pengertian sehat mental tidak dapat dilepaskan dari konteks lingkungan tempat individu hidup. Oleh karena kaitannya dengan standar norma lingkungan terutama norma sosial dan budaya, kita tidak dapat menentukan sehat atau tidaknya mental seseorang dari kondisi kejiwaannya semata. Ukuran sehat mental didasarkan juga pada hubungan antara individu dengan lingkungannya. Seseorang yang dalam masyarakat tertentu digolongkan tidak sehat atau sakit mental bisa jadi dianggap sangat sehat mental dalam masyarakat lain. Artinya batasan sehat atau sakit mental bukan sesuatu yang absolut. Berkaitan dengan relativitas batasan sehat mental, ada gejala lain yang juga perlu dipertimbangkan. Kita sering melihat seseorang yang menampilkan perilaku yang diterima oleh lingkungan pada satu waktu dan menampilkan perilaku yang bertentangan dengan norma lingkungan di waktu lain.
dapat kita pahami bahwa tidak ada garis yang tegas dan universal yang membedakan orang sehat mental dari orang sakit mental. Oleh karenanya kita tidak dapat begitu saja memberikan cap ‘sehat mental’ atau ‘tidak sehat mental’ pada seseorang. Sehat atau sakit mental bukan dua hal yang secara tegas terpisah. Sehat atau tidak sehat mental berada dalam satu garis dengan derajat yang berbeda. Artinya kita hanya dapat menentukan derajat sehat atau tidaknya seseorang. Dengan kata lain kita hanya bicara soal ‘kesehatan mental’ jika kita berangkat dari pandangan bahwa pada umumnya manusia adalah makhluk sehat mental, atau ‘ketidak-sehatan mental’ jika kita memandang pada umumnya manusia adalah makhluk tidak sehat mental. Berdasarkan orientasi penyesuaian diri, kesehatan mental perlu dipahami sebagai kondisi kepribadian seseorang secara keseluruhan. Penentuan derajat kesehatan mental seseorang bukan hanya berdasarkan jiwanya tetapi juga berkaitan dengan proses pertumbuhan dan perkembangan seseorang dalam lingkungannya.
c.    Orientasi perkembangan potensi
Keharmonisan antara pikiran dan perasaan dapat mebuat tidakan seseorang tampak matang dan wajar, dalam mencapai beberapa taraf kesehatan jiwa, jika seseorang dapat kesemoatan untuk mengembangkan potensialitasnya menuju kedewasaan, bisa menghargai dirinya sendiri dan bisa di hargai oleh orang lain. Dalam psiko-terapi (Perawatan Jiwa) ternyata yang menjadi pengendali utama dalam setiap tindakan dan perbuatan seseorang bukanlah akal pikiran semata-mata, akan tetapi yang lebih penting dan kadang-kadang sangat menentukan adalah perasaan. Telah terbukti bahwa tidak selamanya perasaan tunduk kepada pikiran, bahkan sering terjadi sebaliknya, pikiran tunduk kepada perasaan. Dapat dikatakan bahwa keharmonisan antara pikiran dan perasaanlah yang membuat tindakan seseorang tampak matang dan wajar.
Sehingga dapat dikatakan bahwa tujuan Hygiene mental atau kesehatan mental adalah mencegah timbulnya gangguan mental dan gangguan emosi, mengurangi atau menyembuhkan penyakit jiwa serta memajukan jiwa. Menjaga hubungan sosial akan dapat mewujudkan tercapainya tujuan masyarakat membawa kepada tercapainya tujuan-tujuan perseorangan sekaligus. Kita tidak dapat menganggap bahwa kesehatan mental hanya sekedar usaha untuk mencapai kebahagiaan masyarakat, karena kebahagiaan masyarakat itu tidak akan menimbulkan kebahagiaan dan kemampuan individu secara otomatis, kecuali jika kita masukkan dalam pertimbangan kita, kurang bahagia dan kurang menyentuh aspek individu, dengan sendirinya akan mengurangi kebahagiaan dan kemampuan social

C. Perbedaan kesehatan mental di budaya timur & barat
Budaya barat dan timur ternyata memiliki perbedaan yang dasar mengenai konsep sehat-sakit.perbedaan ini kemudian mempengaruhi system pengobatan di kedua kebudayaan.akibatnya,pandangan mengenai kesehatan mental juga berbeda.namun dengan kemajuan teknologi dan komunikasi yang membuat relasi antar manusia semakin mengglobal,pertemuan antara kedua budaya ini tidak lagi dapat di hindari sehingga sekarang ini di temui berbagai cara penanganan kesehatan yang mencoba mengintegrasikan system pengobatan antara kedua kebudayaan.
Sehat dan kesehatan tidak pernah di bahas secara ekplisit sehingga istilah kesehatan bahkan tidak tercantum di dalam indeks buku (joesoef,1990) . (freund) (1991) dengan mengutip the international dictionary of medicine and biology ,mendefinisikan kesehatan sebagai “suatu kondisi yang dalam keadaan baik dari suatu organisme atau bagiannya,yang di cirikan oleh fungsi yang normal dan tidak adanya penyakit “. Jadi sekali lagi pemahaman mengenai kesehatan umumnya masih berfokus pada masalah fisik dan bertitik tolak pada masalah ada tidaknya penyakit .itulah yang menjadi alas an mengapa konsep mengenai penyakit (illness) juga menjadi pembahasan.
Konsep kesehatan mental berhubungan erat dengan efisiensi menta, dan kadang-kadang kedua konsep tersebut disamakan. Sudah pasti kesehatan dalam bentuk apa pun merupakan dasar untuk efisiensi, dan Jones melihat efisiensi sebagai salah satu di antara ketiha segi kesehatan mental dan normalitas (kedua segi yang lain adalah kebahagiaan dan adaptasi terhadap kenyataan). Tetapi konsep efisiensi mempunyai arti sendiri, yakni pengunaan kapasitas-kapasitas untuk mencapai hasil sebaik mungkin dalam keadaan yang ada pada waktu itu
Ada hubungan yang jelas antara konsep penyesuaian diri dan kesehatan mental, tetapi hubungan tersebut tidak mudah ditetapkan. Pasti kesehatan mental merupakan kondisi yang sangat dibutuhkan untuk penyesuaian diri yang baik, dan demikian pula sebaliknya. Apabila seseorang bermental sehat, maka sedikit kemungkinan ia akan mengalami ketidakmampuan menyesuaikan diri yang berat. Kita dapt berkata bahwa kesehatan mental adalah kunci untuk penyesuaian diri yang sehat (Scott, 1961)
Sejarah kesehatan mencatat ternyata konsep sehat tidak jelas, lebih banyak ditemui konsep tentang sakit. Ini membuat pemahaman tentang sehat dan kesehatan juga mengalami kekacauan. Batasan tentang kesehatan yang tidak jelas mengakibatkan manusia tidak memiliki pegangan yang baku untuk mencapai derajat kesehatan yang harus dicapai.

Dimensi-dimensi kesehatan mental:ada 4:
·         fisik:yaitu individu sehat secara fisik
·         mental:individu sehat secara mental dan mampu mengendalikan perasaan “serta mengendalikan emosi
·         sosial:maksudnya di sini mampu membaur dengan lingkungan sosialnya
·         ekonomi:maksudnya adalah terpenuhi segala sesuatu untuk kebutuhan sehari hari
Ada perbedaan antara model kesehatan Barat dengan model kesehatan Timur. Barat memandang kesehatan bersifat dualistik melihat tubuh manusia sebagai mesin dan dipengaruhi oleh dominasi media. Sementara Timur lebih bersifat hilistik, melihat kesehatan secara menyeluruh, saling mengait sehingga memengaruhi cara-cara penanganan terhadap penyakit.







Daftar pustaka

Bagus Takwin staff UI
http://idb4.wikispaces.com/file/view/uf4018.2.pdf
http://unpredictablepeople.wordpress.com/2011/03/24/pendekatan-kesehatan-mental/
blog.uad.ac.id/.../kuliah-3-pendekatan-dalam-kesehatan mental
 Psikologi Kepribadian I, Calvin S. Hall & Gerdner Lindzey
Human Developmen II, Papalia Olds Feldmen
Psikologi Pertumbuhan, Duane Schultz
Freud,s.An outline of psychoanalysis.in standard edition.Vol.23.London:Hogarth press,1964.(first German edition,1940).
Erikson ,E.H.childhood and society.New York:Norton,1950,2nd
Ed.revised and enlarged,1963.
Hall,C.S.& Lindzey, G.Theories of Personality. New York :John Wiley &Snons.(1957,1970,1978)
Maddi, S.R. Personality Theories. A Comparative Analysis. Homewood,Ill.: The Dorsey Press,(1980).
Hall,C.S.& Lindzey, G.Theories of Personality. New York :John Wiley &Snons.(1957,1970,1978)
Maddi, S.R. Personality Theories. A Comparative Analysis. Homewood,Ill.: The Dorsey Press,(1980)
penerbit sarwono, Sarlito.(2010).pengantar psikologi umum, jakarta:rajawali pers
Siswanto. 2007. Kesehatan Mental 1.Yogyakarta: Penerbit ANDI. 31
Jurnal Konsep Kepribadian, Iyus Yosep, SKp., MSi, Fakultas Ilmu Keperawatan UNPAD
Kesehatan mental, konsep,cakupan dan perkembangannya, Siswanto,S.Psi., M.SI.
Semiun, Yustinus OFM. 2006. Kesehatan Mental 1. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. 48-49
Murray, Michael & chamberlain, Kerry. 1990. Qualitative health psychology.united state America.
Hollinger,R. (1994) postmodernish and the social science. London: sage
Lupton, D. (1995) the imperative of health: public health and the regulated body. London:sage

Rabu, 07 Januari 2015

fenomena-fenomen psikologi dan internet ( plagiat dalam internet )


Plagiat Dalam Internet

a. Fenomena Plagiat dalam Internet :

   Menurut kamus umum bahasa indonesia, plagiat adalah tindakan mengambil atau pengambilan karangan (pendapat, dsb) orang lain dan disiarkan sebagai karangan (pendapat, dsb) sendiri. plagiat adalah suatu tindakan menyalin hasil kerja orang lain dan menggunakannya sebagai hasil kerja sendiri. Di dunia sastra istilah plagiat sudah lama dikenal, dan merupakan suatu pelanggaran.
    Sekarang istilah plagiat sudah mulai sering digunakan dalam dunia komputer. di dunia maya plagiat adalah suatu hal yang sering terjadi. mengapa demikian?, hal ini disebabkan karena dunia maya adalah dunia yang bebas. orang bebas mengakses apa saja pada dunia maya. hal ini meyebabkan banyaknya istilah copas (copy paste) dalam dunia maya. tindakan mengkopas karya tulis orang yang telah di posting, sudah menjadi hal yang biasa dalam dunia nyata. tak heran bila sering kali ditemukan blog dengan isi yang sama. hal inilah yang membuat plagiat menjadi salah satu bagian dari cyber crime.

     Menurut undang undang no 19 tahun 2002, Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan tindakan yang melanggar hak cipta disebut sebagai plagiat. Itu sebabnya penting untuk menulis nama pemilik hak cipta untuk menghindari plagiat, seperti yang ditulis pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 24. Pelanggaran pada hak cipta akan mendapatkan ganjaran seperti yang ada pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 72. Di indonesia untuk mengatasi kejahatan kejahatan di dunia maya telah dibuat UU ITE atau lebih dikenal dengan istilah undang undang cyber crime. Plagiat juga telah dibahas pada undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik bab VI.
b. Sejarah munculnya Plagiat dalam Internet :

a. Jenis-jenis plagiat :
 Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
– Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
– Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
– Meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.
   Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
– “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
– “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
– “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
– “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
– “Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
b. Penyebab melakukan plagiat
Insley (2011 p. 185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut sarjana itu, plagiat kebanyakan terjadi karena para pelaku :
– Tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan bagaimana mengutip secara benar,
– Menunda tugas hingga detik-detik terakhir,
– Menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya,
– Merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya.
– Tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya pengelolaan waktu.
– Merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata kuliah atau karir.
c. Elemen Plagiat :
  Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.:
a. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
b. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
c. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
d. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
e. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
f. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
g. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
1. Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  - menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya         dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut               diambil persis dari tulisan lain
  - mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.
2. Yang tidak tergolong plagiarisme:
   -  menggunakan informasi yang berupa fakta umum. menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.

    - mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
d. Isu-isu global yang berkaitan dengan Plagiat dalam Internet :
Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.

Kesimpulan
    plagiat adalah tindakan mengambil atau pengambilan karangan (pendapat, dsb) orang lain dan disiarkan sebagai karangan (pendapat, dsb) sendiri. Faktor tindak plagiat yaitu kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah, penyalahgunaan teknologi, malas, tidak percaya diri, hanya menginginkan nilai bagus, dan sanksi belum ditegakkan secara tegas. Upaya untuk mengurangi tindak plagiat yaitu, mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah, timgiatordakan yang tegas bagi para plagiator, menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.

Daftar Pustaka:
Pembagian Tugas

• Arif Arrohman (11513320) 
Fenomena Plagiat dalam Internet

• Dita Ananda W (12513602)
Sejarah Munculnya Plagiat dalam Internet

• Retno Bembi R (17513450) 
  Elemen Plagiat

• Syifa Wardhani (18513774)              
 Isu-isu Global yang Berkaitan dengan Plagiat dalam Internet + Kesimpulan