Rabu, 07 Januari 2015

fenomena-fenomen psikologi dan internet ( plagiat dalam internet )


Plagiat Dalam Internet

a. Fenomena Plagiat dalam Internet :

   Menurut kamus umum bahasa indonesia, plagiat adalah tindakan mengambil atau pengambilan karangan (pendapat, dsb) orang lain dan disiarkan sebagai karangan (pendapat, dsb) sendiri. plagiat adalah suatu tindakan menyalin hasil kerja orang lain dan menggunakannya sebagai hasil kerja sendiri. Di dunia sastra istilah plagiat sudah lama dikenal, dan merupakan suatu pelanggaran.
    Sekarang istilah plagiat sudah mulai sering digunakan dalam dunia komputer. di dunia maya plagiat adalah suatu hal yang sering terjadi. mengapa demikian?, hal ini disebabkan karena dunia maya adalah dunia yang bebas. orang bebas mengakses apa saja pada dunia maya. hal ini meyebabkan banyaknya istilah copas (copy paste) dalam dunia maya. tindakan mengkopas karya tulis orang yang telah di posting, sudah menjadi hal yang biasa dalam dunia nyata. tak heran bila sering kali ditemukan blog dengan isi yang sama. hal inilah yang membuat plagiat menjadi salah satu bagian dari cyber crime.

     Menurut undang undang no 19 tahun 2002, Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan tindakan yang melanggar hak cipta disebut sebagai plagiat. Itu sebabnya penting untuk menulis nama pemilik hak cipta untuk menghindari plagiat, seperti yang ditulis pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 24. Pelanggaran pada hak cipta akan mendapatkan ganjaran seperti yang ada pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 72. Di indonesia untuk mengatasi kejahatan kejahatan di dunia maya telah dibuat UU ITE atau lebih dikenal dengan istilah undang undang cyber crime. Plagiat juga telah dibahas pada undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik bab VI.
b. Sejarah munculnya Plagiat dalam Internet :

a. Jenis-jenis plagiat :
 Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
– Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
– Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
– Meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.
   Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
– “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
– “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
– “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
– “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
– “Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
b. Penyebab melakukan plagiat
Insley (2011 p. 185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut sarjana itu, plagiat kebanyakan terjadi karena para pelaku :
– Tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan bagaimana mengutip secara benar,
– Menunda tugas hingga detik-detik terakhir,
– Menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya,
– Merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya.
– Tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya pengelolaan waktu.
– Merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata kuliah atau karir.
c. Elemen Plagiat :
  Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.:
a. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
b. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
c. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
d. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
e. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
f. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
g. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
1. Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
  - menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya         dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut               diambil persis dari tulisan lain
  - mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.
2. Yang tidak tergolong plagiarisme:
   -  menggunakan informasi yang berupa fakta umum. menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.

    - mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
d. Isu-isu global yang berkaitan dengan Plagiat dalam Internet :
Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.

Kesimpulan
    plagiat adalah tindakan mengambil atau pengambilan karangan (pendapat, dsb) orang lain dan disiarkan sebagai karangan (pendapat, dsb) sendiri. Faktor tindak plagiat yaitu kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah, penyalahgunaan teknologi, malas, tidak percaya diri, hanya menginginkan nilai bagus, dan sanksi belum ditegakkan secara tegas. Upaya untuk mengurangi tindak plagiat yaitu, mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah, timgiatordakan yang tegas bagi para plagiator, menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.

Daftar Pustaka:
Pembagian Tugas

 Arif Arrohman (11513320) 
Fenomena Plagiat dalam Internet

 Dita Ananda W (12513602)
Sejarah Munculnya Plagiat dalam Internet

 Retno Bembi R (17513450) 
  Elemen Plagiat

 Syifa Wardhani (18513774)              
 Isu-isu Global yang Berkaitan dengan Plagiat dalam Internet + Kesimpulan

2PA04-tugasI-kelompok7-pengantar internet

Pengantar Internet



1.      Pengertian internet
Internet merupakan singkatan dari interconnected networking yang berarti jaringan komputer yang saling terhubung antara satu komputer dengan komputer yang lain yang membentuk sebuah jaringan komputer di seluruh dunia, sehingga dapat saling berinteraksi, berkomunikasi, saling bertukar informasi atau tukar menukar data.
Secara fisik, internet dapat digambarkan seperti jaring-jaring yang menyerupai jaring laba-laba yang menyelimuti bumi yang terhubung melalui titik-titik (node). Node dapat berupa komputer maupun peralatan (peripheral) lainnya.
Istilah INTERNET berasal dari bahasa Latin “inter”, yang berarti “antara”. Secara kata per kata INTERNET berarti jaringan antara atau penghubung. Memang itulah fungsinya, INTERNET menghubungkan berbagai jaringan yang tidak saling bergantung pada satu sama lain sedemikian rupa, sehingga mereka dapat berkomunikasi. Sistem apa yang digunakan pada masing-masing jaringan tidak menjadi masalah, apakah sistem DOS atau UNIX.
Sementara jaringan lokal biasanya terdiri atas komputer sejenis (misalnya DOS atau UNIX), INTERNET mengatasi perbedaan berbagai sistem operasi dengan menggunakan “bahasa” yang sama oleh semua jaringan dalam pengiriman data. Pada dasarnya inilah yang menyebabkan besarnya dimensi INTERNET.
            Dengan demikian, definisi INTERNET ialah “jaringannya jaringan”, dengan menciptakan kemungkinan komunikasi antar jaringan di seluruh dunia tanpa bergantung kepada jenis komputernya.
2.      Sejarah Internet
Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon.
Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
3.      Koneksi Internet
A.    Layanan online
Layanan online  adalah  pelayanan yang diberikan oleh produsen baik terhadap pelayanan barang yang diproduksi maupun terhadap jasa yang ditawarkan guna memperoleh minat konsumen, dengan demikian pelayanan mempengaruhi minat konsumen terhadap suatu barang atau jasa dari pihak perusahaan yang menawarkan produk atau jasa dengan menggunakan bantuin koneksi internet. Apabila pelayanan yang ditawarkan perusahaan sesuai dengan keinginan konsumen maka produk/jasa yang ditawarkan akan dibeli. Sedangkan bila terjadi pelayanan yang tidak sesuai dengan keinginan konsumen maka dapat di pastikan produk/jasa tersebut kurang diminati konsumen.
B.     Lembaga Hukum yang Berkaitan dengan Internet
1.      IETF ( Internet Engginering Task Force )
Merupakan badan yang bertanggung jawab untuk standar-standar internet dan merupakan organisasi yang terdiri atas beberapa kelompok penelitian yang memfokuskan diri untuk membangun standar protokol-protokol Internet,arsitektur Internet, aplikasi Internet, dan juga teknologi Internet. IETF juga merupakan komunitas International jaringan terbuka dalam perancangan jaringan,operator,vendor peneliti berkaitan dengan evolusi arsitektur Internet dan kelancaran Internet. Misi dari IETF :  untuk membuat pekerjaan Internet yang lebih baik dengan menghasilkan kualitas tinggi, dokumen teknis yang relevan yang mempengaruhi cara orang mendesain, meggunakan, dan mengelola Internet.
2.      ISO (Intenational Organization of Standardization)
Adalah suatu organisasi internasional yang berada di luar campur tangan pemerintah yang menangani masalah standarisasi di bidang ilmu pengetahuan,teknologi dan kegiatan ekonomi.
3.      (Institute of Electrical and Electronics Engineering)
Adalah organisasi non-profit dunia yang mendedikasikan hasil kerjanya demi kemajuan teknologi. Peranan dari IEEE itu sendiri adalah :
·         Meningkatkan kualitas dari produk – produk elektronik yang nantinya akan sangat berguna pada masyarakat.
·         Mempromosikan pengembangan standar – standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi – teknologi baru dalam semua aspek dalam industri.
4.      ANSI (American National Standard Institute)
Kelompok atau organisasi yang mendefinisikan standar Amerika Serikat untuk industri pemrosesan informasi.
5.      ITU(International Telecommunication Union)
Sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk membakukan dan menetapkan regulasi radio internasional dan telekomunikasi.
6.      EIA(Ethical Investment Association) / TIA(The Interfaith Alliance) EIA
Adalah perusahaan yang diakui oleh ANSI dan bekerja sama dengan TIA. TIA dikenal terbaik untuk mengembangkan standar pemasangan kabel menggunakan desain dan instalasi system pemasangan kabel yang terkoordinasi, sehingga mampu untuk mendukung suatu cakupan aplikasi yang luas dan memenuhi kebutuhan kecepatan data yang sangat tinggi pada masa kini dan di masa yang akan datang
7.      FCC (Federal Communication Commission)
Adalah organisasi yang bergerak di bidang pertelekomunikasian, yang mengatur segala jenis komunikasi baik yang keluar maupun ke dalam negara Amerika Serikat.Tujuannya adalah, agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maupun penyalahgunaan dalam hal penggunaan sinyal atau frekuensi radio yang digunakan dalam teknologi, khsususnya teknologi wireless.
C.    ISP
1.      Pengertian ISP
Internet Service Provider (ISP) atau Penyelenggara Jasa Internet (PJI) adalah sebuah perusahaan atau sebuah organisasi yang menyediakan jasa layanan koneksi akses internet untuk perseorangan, perkantoran, kampus, sekolah, dan lain - lain.
2.      Fungsi ISP
·         Sebagai media yang memberikan jasa untuk berhubungan dengan internet.
·         Menghubungkan pelanggan ke gateway internet terdekat.
·         Menyediakan modem untuk dial-up.
·         Menghubungkan seorang user ke layanan informasi World Wide Web (www).
·         Memungkinkan seorang user menggunakan layanan surat elektronik (e-mail).
·         Memungkinkan seorang user melakukan percakapan suara via internet.
·         Memberi tempat untuk homepage
·         ISP melakukan proteksi dari penyebaran virus dengan menerapkan sistem antivirus untuk pelanggannya
4.      Jenis Hubungan Koneksi Internet
1)      Koneksi Dial Up
Komputer yang dilengkapi dengan modem analog dapat melakukan dial up, yaitu menghubungi server milik ISP untuk memperoleh akses internet. Koneksi dial-up tidak hanya menggunakan jalur telepon rumah (PSTN), tetapi juga bisa menggunakan telepon genggam berteknologi CDMA.
Pertama-tama, komputer melalui modem melakukan pemanggilan telepon (dial-up) ke ISP. Setelah terhubung, komputer akan memperoleh akses internet dari ISP tersebut. Untuk mengakhiri koneksi internet, dilakukan dengan memutuskan hubungan telepon. Pelanggan akan dibebani biaya pulsa telepon plus layanan ISP yang jumlahnya bervariasi tergantung lamanya koneksi. Modem dial up mengubah sinyal digital dari komputer menjadi sinyal suara (sinyal analog) yang ditransmisikan melalui kabel telepon atau sebaliknya. Itu sebabnya, pada saat koneksi internet berlangsung, kamu tidak bisa menerima atau melakukan panggilan. Modem dial up umumnya diklasifikasikan berdasarkan jumlah bit data yang dapat dikirim per detik (bps, bit per second). Dengan adanya pembatasan interferensi sinyal suara, kecepatan modem dial up maksimum adalah 56 kbps.
Koneksi dengan metode ini paling mudah dilaksanakan, sehingga jangkauannya cukup luas. Kekurangan paling mendasar adalah masalah kecepatan koneksi. Kualitas jaringan telepon yang terpasang sangat berpengaruh pada kualitas koneksi. Hal ini disebabkan karena lebar pita frekuensi yang dipakai rentan terhadap gangguan (noise) yang ditimbulkan dari lingkungan. Meski demikian, masih banyak orang yang mempergunakan layanan dial up karena tidak tersedia layanan hubungan kecepatan tinggi akibat keterbatasan biaya atau karena keadaan geografis yang tidak memungkinkan.
2)      ADSL (Kecepatan Akses Internet-ADSL)
ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) adalah suatu teknologi modem yang bekerja pada frekuensi antara 34 kHz sampai 1104 kHz. Inilah penyebab utama perbedaan kecepatan transfer data antara modem ADSL dengan modem konvensional (yang bekerja pada frekuensi di bawah 4 kHz). Keuntungan ADSL adalah memberikan kemampuan akses internet berkecepatan tinggi dan suara/fax secara simultan (di sisi pelanggan dengan menggunakan splitter untuk memisahkan saluran telepon dan saluran modem).
Berapakah Bandwith maksimum yang didapat apabila kita menggunakan akses internet menggunakan ADSL: Untuk line rate 384 kbps, bandwidth maksimum yang didapatkan mendekati 337 kbps, Untuk line rate 384 kbps, throughput rata-rata (kecepatan download) yang bisa didapatkan sekitar 40 Kb/s, Untuk line rate 512 kbps, bandwidth maksimum yang didapatkan mendekati 450 kbps. Untuk line rate 512 kbps, throughput rata-rata (kecepatan download) yang bisa didapatkan sekitar 52 Kb/s.
3)      Koneksi dengan Jaringan Leased Line
Jaringan internet leased line artinya jaringan yang tersedia untuk mengakses internet selama 24 jam sehari. Hal ini berbeda dengan dial up, di mana akses internet hanya tersedia pada saat kamu melakukan hubungan ke ISP. Oleh karena itu jaringan leased line juga sering disebut sebagai jaringan dedicated line, yaitu jaringan yang dikhususkan untuk koneksi internet. Jaringan leased line dapat menggunakan jaringan telepon, kabel khusus untuk internet, maupun koneksi wireless. Untuk jaringan yang menggunakan kabel, tersedia layanan ISDN dan DSL. Perhatikan uraian berikut ini!
ISDN merupakan komunikasi melalui jaringan telepon yang dapat memisahkan aplikasi suara (data analog) dengan data nonsuara seperti teks, gambar, dan video (data digital) pada jaringan yang sama. ISDN dikembangkan pada jaringan telepon. Modem ISDN tidak mengubah data digital menjadi data analog atau sebaliknya seperti pada modem dial up (tidak ada proses modulasi dan demodulasi). Modem ISDN hanya memproses data digital antara komputer dengan jaringan ISDN. Kecepatan transfer data dengan layanan ini mencapai 128 kbps, lebih cepat bila dibandingkan dengan kecepatan koneksi dial up.
4)      Satelite VSAT,
Koneksi menggunakan satelite merupakan koneksi yang cukup cepat namun termahal. Koneksi ini kita harus menggunakan sebuah payung [ parabola khusus ] untuk menangkap signal satelit.
·         kecepatan dari 64 hingga 2mb [ berlaku hanya di Indonesia ] international lebih dari 2mb.
·         biaya fix rate bulanan by speed for unlimited use.
·       lokasi ditentukan oleh ISP yang menyediakan fasilitas ini.
5)      HANDPHONE
Menghubungkan komputer ke internet melalui sambungan jaringan handphone. Dapat dihubungkan melalui Bluetooth maupun usb cable data. Saat online jalur telepon juga tidak terganggu. Bisa menggunakan jaringan GSM maupun CDMA. GSM dapat lebih cepat dengan teknologi 3G atau bahkan teknologi terbaru high speed 3,5G. Sedangkan CDMA menggunakan teknologi CDMA 2000 1x hampir setara dengan 3G. Perhitungan biaya hampir sama semua yaitu menggunakan sistem perhitungan per kilobyte. Kecepatan mulai dari 64kb – 2mb.
6)      WIFI / Hotspot
Jenis koneksi ini mulai heboh akhir-akhir ini. Dibeberapa kafe, mal berlomba-lomba memberikan fasilitas ini bahkan gratis untuk para pengunjung / langganan mereka. Wi-fi ini bisa terkoneksi apabila kita memiliki modem WIFI, biasanya notebook jadul belum ada jangan sedih bisa dibeli kok slot pcmci atau colokan usb. Kalau notebook baru biasanya sudah build in semua, dan handphone smartphone khususnya telah memiliki wifi build in juga. sehingga bisa langsung dapat digunakan.
·         biaya GRATIS – kalo penyedianya kasi gratis. Kalo bayar maka biasanya di hitung oleh jumlah kb yang digunakan, model seperti isi voucher hp. semua ini tergantung kepada ISP / penyedia jasa internet.
·         kecepatan 11mb — 100mb [ semacam lan card ]
·         lokasi biasanya di mall, cafe, dan tempat yang ada memang kita telah tahu, misalnya kantor, rumah.
7)      Cable Modem
Cable Modem merupakan modem yang menyediakan dua arah komunikasi sata melalui frekuensi radio (RF) pada infrastruktur saluran CATV (Cable TV). Kabel modem ini terutama digunakan untuk memberikan akses internet broadband dalam bentuk internet cable dengan mengambil bandwidth yang tinggi dari jaringan televisi kabel.
5.      Perangkat yang Digunakan Untuk Koneksi Internet
a)      Hardware
1)      Komputer = Komputer tentu saja dibutuhkan dan merupakan syarat mutlak untuk dapat mengakses internet. Komputer yang digunakan pun harus sudah memiliki sistem operasi (OS)
2)      Modem = Modem merupakan singkatan dari Modulator-Demodulator. Modem adalah alat untuk mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital dan sebaliknya. Modem digunakan untuk mentransmisikan data dalam bentuk gelombang elektromagnetik dari satu komputer ke komputer lain.
3)      Kabel UTP = Kabel UTP digunakan sebagai penghubung antarkomputer, antara komputer dengan switch atau router, dan perangkat jarringan lainnya.
4)      Konektor RJ 45 = Konektor RJ 45 digunakan sebagai kabel penghubung kabel UTP
5)      Kabel koaksial  = Kabel koaksial digunakan sebagai peredam sinyal agar tidak membalikkan dan mengganggu sinyal aslinya.
6)      Wireless Adapter  = Wireless Adapter digunakan sebagai pengendali periferal yang terpasang tanpa menggunakan kabel. Adapter ini berbenttuk card atau board yang berisi rangkaian elektronika.
7)      Switch = Switch digunakan untuk menghubungkan jalur komunikasi data dari setiap segmen jaringan ke jaringan tertentu
8)      Router  = Router digunakan untuk memilih jaringan tujuan dan meneruskan pengiriman paket data pada jaringan khusus. Perbedaan router dengan modem, router hanya digunakan dalam server jaringan. Dalam hal ini, router dan modem merupakan satu kesatuan pada server jaringan. Pada sistem bukan jaringgan tidak diperlukan router, cukup modem saja.
9)      Ethernet Card (LAN Card) = Ethernet Card (LAN Card) digunakan sebagai kartu antarmuka jaringan untuk transmisi data antarkomputer yang terkoneksi. Ethernet Card yang disebut juga dengan Network Internet Card (NIC). Jika menggunakan kabel UTP, maka diperlukan ethernet card dengan interface UTP. Jika menggunakan kabel BNC, maka diperlukan ethernet card dengan interface BNC. Ethernet card yang terdapat di pasaran saat ini adalah interface UTP dan BNC yang disebut dengan network card combo.
Pembagian tugas :
Syifa Wardhani (18513774)
- pengertian internet 
- Sejarah Internet
- Koneksi internet
Retno Bembi R. (17513450)
- Lembaga hukum
- ISP 
- Jenis hubungan koneksi internet
Arif  Arrohman  (11513320)
- Perangkat yang dibutuhkan 
- WWW
-  email 
Dita Ananda (12513602)
- search engine 
- Chatting
- Netiqutte
Daftar Pustaka:
http://stikomaren.wordpress.com/jenis-jenis-koneksi-internet/